Jasa Undername merupakan kegiatan atau aktivitas membeli atau memasukan barang dari luar negeri dengan menggunakan nama perusahaan lain yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Bea & Cukai serta memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan impor. Disini, perusahaan tersebut hanya bertindak sebagai pemberi nama saja, sedangkan pelakunya adalah perusahaan lain.
Jika anda ingin melakukan import barang namun belum memiliki izin import (API, NIK, Atau Ijin Lainnya), anda dapat menghubungi PT. Bina Cakra Apindo untuk melakukan proses import.
Hubungi Sales Officer Kami Untuk Pertanyaan Layanan Logistik Dan Transportasi
LOKASI
Graha 25, Jl. Margonda Raya No.25 A
Pancoran Mas
Kota Depok
Email : info@ptbinacakraapindo.com
Telp : 021-7780 9695
HP:0812 9085 2337
+62812-1555-079