Jasa Sewa Undername Tangani Semua Kebutuhan Importir

  • jasa import
  • Jasa Sewa Undername Tangani Semua Kebutuhan Importir

Akhir-akhir ini, pemerintah sedang menggenjot kemampuan export. Namun, mau tidak mau, hal tersebut juga berimbas pada hasil import. Dan di dalam proses export dan import ini, penyedia jasa sewa undername sangat dibutuhkan. Karena tanpa jasa tersebut, proses export-import menjadi sangat rumit.

Umumnya, pengusaha yang melakukan kegiatan tersebut tidak ingin menghabiskan banyak tenaga untuk meng handle atau menangangi urusan export atau import. Beruntung, mereka memiliki partner berupa jasa sewa undername yang bisa mereka andalkan.

Ini bentuk kolaborasi dari dua bidang usaha yang saling menguntungkan. Dan ini sudah terbukti. Karena profesionalitas penyedia jasa tersebut, kegiatan export maupun import negara meningkat tajam.

Sekilas Jasa Sewa Undername Import

Jasa Sewa Undername

Sekarang ini, semakin banyak pengusaha yang mulai merambah ke dunia import. Hal ini disebabkan perdagangan bebas. Banyak pengusaha yang sudah mengerti lezatnya perdagangan bebas ini.

Apalagi di era digital saat ini. Komunikasi antara pengusaha satu dengan pengusaha lain dari negara yang berbeda sudah tidak lagi menjadi masalah. Hal ini membuat potensi export dari negara lain ke dalam negeri sangat tinggi.

Sayangnya, para pengusaha baru tersebut direpotkan dengan proses perijinan. Karena mereka ingin melakukan import barang, mereka harus melewati proses bea cukai. Dan ini wilayah yang biasanya tidak dipahami oleh pengimport.

Proses tersebut harus dilakukan. Ini sangat penting agar barang yang datang dari luar negeri ke dalam negeri legal. Ini berkaitan dengan peraturan pemerintah.

Namun, sekarang mereka tidak perlu sibuk mengurusi proses tersebut. Semua sudah di cover oleh jasa sewa undername import. Ini merupakan perusahaan yang akan menangangi semua kegiatan dan aktivitas pembelian barang dari luar negeri ke dalam negeri.

Ini bukan perusahaan sembarangan. Perusahaan tersebut sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Bea & Cukai. Artinya, perusahaan tersebut sudah sah menjadi perusahaan pengimport. Sementara ketika sebuah perusahaan retail tidak memiliki ijin import, mereka bisa menggunakan nama penyedia jasa tersebut. Itulah mengapa perusahaan jasa tersebut dinamakan dengan perusahaan jasa sewa undername atau yang juga sering disingkat jasa import.

Dengan adanya penyedia jasa sewa import ini, banyak pelaku usaha yang terbantu. Sekarang ini, sepertinya mustahil sebuah perusahaan bisa melakukan aktivitas sendiri. Masing-masing perusahaan membutuhkan partner kerja lainnya. Dan bukan tidak mungkin mereka butuh perusahaan dari luar negeri untuk berkolaborasi.

Khususnya perusahaan produsen barang tertentu yang berani memberikan harga murah. Lihat saja. Banyak perusahaan manufaktur dan juga retail dari dalam negeri yang mengambil barang dari luar negeri. Faktornya biasanya satu, yaitu harga yang jauh lebih murah daripada di dalam negeri. Meskipun mereka dikenakan biaya import, tetap saja harganya lebih murah. Dan kualitasnya biasanya lebih bagus.

Karena itulah para pengusaha biasanya tidak ragu untuk menghubungi penyedia jasa sewa undername. Yang ada di benak mereka hanya bagaimana mereka bisa import dengan mudah dan legal. Maka dari itu, penyedia jasa tersebut sangat diperlukan.

Proses jasa sewa undername yang Perlu Dilakukan

jasa sewa undername import

Jika Anda ingin mengimport barang dari negara lain dan tidak punya ijin import, mau tidak mau Anda harus mengandalkan jasa import. Prosedurnya pun tidak sulit.

Pertama-tama, Anda harus menghubungi perusahaan jasa yang menawarkan undername import. Sekarang ini, semakin banyak penyedia jasa tersebut. Dalam hal ini, Anda harus pastikan dulu penyedia jasa tersebut memang sudah terdaftar di Bea Cukai. Ini menjadi sangat penting karena ini terkait dengan asas legalitas proses import yang Anda akan lakukan.

Setelah itu, Anda juga perlu menghubungi pihak supplier yang ada di luar negeri. Anda harus memastikan supplier tahu bahwa Anda menggunakan jasa undername import. Karena jika hal ini tidak diketahui, biasanya supplier tidak mau mengirimkan barang.

Supplier biasanya akan menanyakan beberapa hal seperti kedudukan perusahaan jasa import dalam perjanjian. Dalam hal ini, Anda harus menjelaskan sedetail mungkin kedudukan perusahaan tersebut sehingga tidak terjadi misunderstanding.

Setelah terjadi kesepahaman antara Anda dengan pihak supplier, Anda bisa mulai proses pengiriman dokumen. Misalnya saja packing list, invoice, bill of loading, dan lain sebagainya. Jika kelengkapan dokumen sudah selesai, Anda bisa langsung hubungi pihak perusahaan jasa sewa undername import. Anda tinggal tunggu saja. Barang yang Anda import akan segera datang ke Indonesia.

Dengan adanya jasa tersebut, kegiatan import kini menjadi sangat mudah. Dan satu hal yang pasti. Anda sebagai pengusaha memiliki kepastian legalitas proses import yang Anda lakukan. Anda tidak akan berhadapan dengan pihak kepabeanan jika terjadi hal-hal yang disinyalir melanggar hukum. Karena banyak orang yang tidak tahu menahu mengenai bea cukai yang akhirnya terkena jeratan hukum kepabeanan. Ini hal yang tidak ingin Anda inginkan, bukan?

Jalur Pengeluaran Barang

Jasa import door to door

Anda harus tahu proses shipment dari negara lain masuk ke Indonesia itu butuh proses yang sangat panjang dan ketat. Hal ini yang biasanya membuat banyak pengusaha stress. Bahkan, terkadang mereka tidak lagi tertarik membeli barang dari supplier luar negeri lagi walaupun harga barang dari mereka jauh lebih murah. Alasannya sederhana. Proses import yang ribet.

Maka dari itu, penyedia jasa undername import muncul. Mereka tahu seluk beluk kepabeanan. Selain itu, mereka juga mengerti bagaimana alur pengeluaran barang. Ada tiga alur pengeluran barang yang akan dilakukan.

  • Pengeluaran Melalui Jalur Hijau

Ini merupakan proses pengeluaran barang langsung dari kawasan pabean. Pihak bea cukai akan melakukan pengecekan dokumen-dokumen setelah barang sampai. Dan barang akan langsung bisa dikeluarkan.2

  • Pengeluaran Melalui Jalur Merah

Pihak bea cukai biasanya juga butuh melakukan pemeriksaan fisik terkait barang yang diimport. Ini artinya jalur merah. Barang tidak bisa langsung keluar dari kepabeanan meskipun kelengkapan dokumen sudah dicek. Pihak bea cukai butuh memeriksa isi barang import.

  • Pengeluaran Melalui Jalur Kuning

Ada beberapa barang import yang hanya bisa diimport jika ada dokumen tambahan. Barang tersebut akan masuk ke Indonesia melalui jalur kuning. Artinya, pihak bea cukai akan meminta tambahan dokumen terkait dengan barang tersebut selain dokumen umum. Jika pihak bea cukai sudah menyetujui, Surat Perintah Pengeluaran Barang atau SPPB akan dikeluarkan. Dokumen diserahkan ke pihak jasa import dan salinan dokumen tersebut diserahkan ke Anda sebagai peminjam nama perusahaan undername.

Karena adanya jasa sewa undername import ini, semua orang sepertinya bisa melakukan import. Tidak perlu perusahaan besar yang bisa membeli barang dari luar negeri. Perusahaan kecil sekarang punya potensi untuk berkembang karena mereka bisa berkolaborasi dengan perusahaan jasa tersebut.

Yang pasti, asas legalitas proses import harus terpenuhi. Itulah mengapa ketika Anda ingin melakukan import, pastikan perusahaan jasa sewa undername yang Anda pilih benar-benar sudah terdaftar di kantor Bea Cukai.

Admin Staff

Suka Menulis

Lorem ipsum…

PT. Bina Cakra Apindo

LOKASI

Graha 25, Jl. Margonda Raya No.25 A
Pancoran MasĀ 
Kota Depok

Email : info@ptbinacakraapindo.com
Telp : 021-7780 9695
HP:0812 9085 2337

DEPARTMENT IMPORT

Burhanuddin Ali

+62812-1555-079